BLANTERVIO103

6 Aplikasi Investasi Yang Terdaftar Di OJK, Dijamin Resmi

6 Aplikasi Investasi Yang Terdaftar Di OJK, Dijamin Resmi
Sunday, June 26, 2022

Di zaman teknologi saat ini, investasi tidak harus selalu dilakukan dengan bertemu tatap muka secara langsung, melainkan juga bisa dilakukan dengan menggunakan dan memanfaatkan kecanggihan dan kemajuan teknologi. Salah satunya melalui aplikasi. Saat ini sudah ada aplikasi investasi yang terdaftar di OJK yang memudahkan seseorang untuk berinvestasi.


Di Indonesia tercatat sepanjang tahun 2021 sampai pertengahan Desember 2021, jumlah investor naik hampir 90 persen. Hal tersebut menunjukkan tingginya minat akan investasi yang semakin hari sejak meningkat. Maka dari itu pihak OJK mencoba bekerja sama dengan beberapa aplikasi investasi untuk mempermudah para investor. Adapun aplikasi investasi yang sudah resmi terdaftar di OJK yaitu:

1. Bareksa

Bareksa adalah salah satu dari sekian aplikasi investasi yang telah terdaftar di OJK yang bisa digunakan sebagai alat investasi online. Selain reksadana, dalam aplikasi ini juga terdapat pilihan investasi lain yaitu obligasi dan juga ada kalkulator investasi yang bisa digunakan para investor untuk menghitung perkiraan imbal hasil terlebih dahulu.

Artinya ketika seseorang ingin berinvestasi dengan menggunakan aplikasi ini, orang tersebut terlebih dahulu akan disajikan simulasi pergerakan dana untuk setiap produk terkait. Sehingga investor yang akan menginvestasikan uangnya akan dapat mempertimbangkan keinginannya dan keputusan yang diambil pun akan lebih mantap.


2. Amartha

Aplikasi investasi yang terdaftar di OJK selanjutnya yaitu Amartha, sebuah aplikasi berjenis P2P Lending yang umumnya bersistem crowdfunding. Investasi dengan menggunakan aplikasi ini memberikan kesempatan kepada investor untuk mendanai para pebisnis UMKM di berbagai daerah, dimana keuntungan yang bisa diperoleh per tahunnya bisa mencapai hingga 15 persen flat.


3. Bibit

Aplikasi yang menawarkan investasi dan telah terdaftar di OJK yang selanjutnya yaitu aplikasi Bibit. Investasi dengan menggunakan aplikasi ini bisa disesuaikan dengan umur, penghasilan, risiko, dan target dari sang investor.

Sebab di dalamnya terdapat fitur Robo Advisor yang menawarkan pilihan-pilihan tersebut. Selain itu, aplikasi ini juga menawarkan sistem pembayaran seperti Go-Pay, Ovo, M-banking, dan lain-lain.


4. OVO Invest

OVO merupakan aplikasi yang sudah tidak asing lagi, sebab banyak orang yang menggunakan jasa OVO terutama dalam pembayaran online. Perlu diketahui, saat ini OVO juga melayani sistem investasi tepatnya melalui OVO Invest.

Untuk berinvestasi di aplikasi ini, pengguna hanya perlu mengeluarkan modal sebanyak Rp. 10.000 dan sudah mendaftarkan diri untuk membuka rekening OVO Invest melalui OVO Premier.


5. Tanamduit

Tanamduit merupakan aplikasi investasi online yang diciptakan sekaligus dikembangkan oleh PT. Mercato Digital Asia dan juga telah terdaftar di OJK. Alhasil, keamanannya pun sangat terjamin dan terpercaya. Dalam aplikasi ini terdapat beberapa pilihan instrumen investasi, seperti reksa dana, Surat Berharga Negara, asuransi daring dan lainnya.


6. Pluang

Aplikasi Pluang merupakan aplikasi investasi yang terdaftar di OJK dan aplikasi pertama yang memberikan akses ke pasar saham AS di Indonesia. Adapun fitur-fitur atau pilihan yang ditawarkan oleh aplikasi ini yaitu ketersediaan sistem pembayaran online seperti top-up dana dari banyak bank dan Go-Pay yang juga bisa digunakan untuk berinvestasi.

Dengan menggunakan aplikasi ini, investasi yang dilakukan tidak hanya dalam bentuk investasi uang saja. Tetapi juga dalam bentuk investasi emas (bisa dicetak dan bersertifikat Antam) dan dalam bentuk kripto. Selain itu, Pluang juga menyediakan bentuk investasi yang ditransaksikan di bursa Chicago Mercantile Exchange.


Itulah beberapa aplikasi investasi yang terdaftar di OJK yang bisa digunakan sebagai alat investasi dan mudah untuk digunakan. Hal yang perlu diingat bahwa sebuah investasi tidak bisa langsung naik melejit, tetapi ia akan melalui tahapan-tahapan sebelumnya. Jadi sebelum menginvestasikan sebagian hartanya, seorang investor bisa melihat terlebih dahulu peluang pada yang diinvestasikan.

Share This Article :
Sehatku

TAMBAHKAN KOMENTAR

9127155806442794821